Pemberdayaan Masyarakat

Optimalisasi Peran Serta Masyarakat dalam pengelolaan Bendungan


Sebagai bahan perenungan mengenai kejadian runtuhnya Bendungan Situ Gintung di Cirendeu Kabupaten Tangerang Selatan Propinsi Banten pada tanggal 26 maret 2009. Saat peristiwa itu korban sebanyak 99 orang tewas dan 102 orang dinyatakan hilang serta ratusan rumah hancur. Untuk menghindari terjadi kondisi seperti diatas, maka masyarakat di sekitar bendungan perlu diberikan sosialisasi/pengetahuan mengenai kondisi-kondisi fisik bendungan sehingga dapat dioptimalkan peran sertanya dalam pengelolaan bendungan.

Pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan. Pemberdayaan masyarakat dalam pengertian yang lebih luas adalah proses untuk memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu menempatkan diri secara proporsional dan menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya untuk mencapai suatu keberlanjutan dalam jangka panjang. Ini merupakan prinsip utama dalam konsep pembangunan berkelanjutan atau sustainable development.. Kata kunci dalam pemberdayaan masyarakat, ialah:
-  Peningkatan kemampuan masyarakat;
-  Terciptanya kemandirian masyarakat;
-  Meningkatnya taraf kehidupan masyarakat;
-  Terpeliharanya kesinambungan (sustainability) kegiatan pembangunan.
      Pada tahap awal pemberdayaan, perlu diinformasikan mengenai parameter utama yang menentukan dan mempengaruhi perilaku, watak dan keutuhan bendungan secara keseluruhan yang harus dipantau dan dicermati dengan saksama  (Pedoman Operasi, Pemeliharaan dan Pengamatan Bendungan, 2003) adalah :
               -  Rembesan dan bocoran mencakup sumber bocoran, laju bocoran, kualitas dan kuantitas bocoran;
               -  Penurunan (settlement) dan tinggi jagaan (freeboard), mencakup besar dan laju penurunan;
               -  Deformasi yang terjadi, internal maupun eksternal, mencakup lokasi dan laju dan besarannya;
               -  Tegangan air pori dan gaya angkat, mencakup variasi dan besaran;
               -  Tekanan internal, mencakup pola, besaran dan perubahannya.
          Peran serta masyarakat dalam pengelolaan bendungan, khususnya dalam rangka pengamanan bendungan, antara lain :
          •     Pengamatan visual, melihat adanya perubahan fisik tubuh bendungan secara kasat mata, ini dilakukan satu sampai dua kali per bulan. Dengan mengikuti pelatihan-pelatihan, masyarakat diharapkan akan mampu menjalankan pemantauan  atau minimal dapat melaksanakan inspeksi visual akan tanda-tanda kelainan pada tubuh bendungan, seperti: penurunan/ambles mercu bendungan, retakan-retakan, lubang-lubang, kaki bendungan yang menggelembung atau longsor, bocoran-bocoran, dan sebagainya.
            •    Memberi Peringatan/larangan untuk masyarakat mengenai hal-hal yang dapat menjadikan lemahnya tubuh bendungan, seperti: menanam pohon, membuat bangunan di atasnya, membuat jalan setapak melintas kaki bendungan, membongkar batu rip-rap, dan lain-lain.
            •    Untuk kondisi darurat bendungan, masyarakat dapat dioptimalkan informasinya mengenai pengenalan tanda-tanda bahaya yang mengancam jebolnya bendungan. Selanjutnya mereka segera melaporkan kepada petugas berwenang jika terjadi tanda-tanda tersebut. Berdasarkan laporan masyarakat maka petugas yang berwenang secepatnya mengambil tindakan. Berikut beberapa indikasi kondisi darurat bendungan yang secara visual tampak, dan perlu mendapat perhatian dan penanganan yang cepat dan tepat:
            -  Air meluap di atas mercu bendungan (overtopping).
            -  Mengalir bocoran (seepage) yang keruh.
            -  Kenaikan bocoran signifikan dalam selang waktu singkat.
            -  Retakan (cracking), longsor (sliding) dan pengelupasan (sloughing) pada lereng bendungan.
            -  Bocoran muncul dan terkonsentrasi dekat tubuh bendungan.
            -  Menyembul mata air di hilir bendungan atau dekat kaki bendungan.
            -  Timbulnya pusaran air (whirpool) dalam kolam waduk.
              Pada dasarnya  upaya pemberdayaan masyarakat disini bertujuan ganda, diharapkan bukan saja menghasilkan  kemandirian masyarakat dalam sosial-ekonomi, tetapi juga kemandirian dalam ikut serta mengamankan dan melestarikan bendungan beserta lingkungannya.


              Sumber :
              -   Dit Bina Teknik, Ditjen PSDA (2003): Pedoman Operasi, Pemeliharaan dan Pengamatan Bendungan, Bagian 3, Sistem Instrumentasi dan Pemantauan, Dep Kimpraswil,Jakarta.
              -  Mbah google.com

                Tidak ada komentar:

                Posting Komentar