Pengelolaan Air Bendungan (perspektif water balance)

Pengelolaan Air Bendungan ( Perspektif Water Balance )

Air adalah sumber dari kehidupan, setiap makhluk hidup tentunya membutuhkan air. Air dibutuhkan manusia dalam kehidupan sehari-hari seperti minum, mandi, mencuci, dan memasak. Seiring dengan perkembangan jumlah penduduk maka semakin besar pula kebutuhan untuk memperoleh air. Permasalahan yang ada adalah terjadinya kekeringan di musim kemarau dan banjir di musim penghujan. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan air untuk memperoleh kuantitas dan kualitas air yang memadai untuk kehidupan manusia. 
Salah satu usaha menjaga kelestarian air adalah dengan membangun Bendungan. hasil tampungan air berupa genangan itulah yang dinamakan Bendungan. Fungsi Bendungan antara lain : untuk Irigasi (pertanian), Pengendalian Banjir, Air Baku, PLTA dan Pariwisata. Pengaturan air pada bendungan telah direncanakan sehingga volume, kedalaman, luas, presepitasi, debit inflow/outflow dan waktu tinggal air dapat diketahui.

Pengelolaan sumber daya air di dalam bendungan tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang terdiri dari 3 komponen yaitu konservasi, pemanfaatan dan pengendalian daya rusak air. Selain itu masih ada peraturan lain seperti PP No 51 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, PP No 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian pencemaran Air, PP No 32 Tahun 1990 tentang Kawasan Lindung, serta Keppres No 123 Tahun 2001 tentang koordinasi Pengelolaan sumber Daya Air pada tingkat propinsi, wilayah sungai, kabupaten dan kota. Berbagai produk hukum tersebut dapat dijadikan dasar hukum dalam upaya konservasi air untuk kehidupan ( Pengelolaan Air Bendungan ).


Dengan adanya legal formal diatas, maka didalam pengelolaan air bendungan. Petugas/pengelolaan bendungan dapat menetapkan skala prioritas didalam pengeluaran air (outflow) sehingga keseimbangan air digenangan dapat terjaga (perspektip water balance). Penetapan skala prioritas ditentukan berdasarkan fungsi dari bendungan. Penetapan skala prioritas dalam pengelolaan air bendungan bertujuan untuk mengoptimalkan kelestarian air, sehingga air bendungan tidak terbuang begitu saja dan dapat mengurangi konflik didalam pengelolaannya. Prinsip utama pengelolaan air bendungan adalah keseimbangan air ( Perspektif water balance ) sehingga pengeluaran air (outflow) dapat tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar